Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Hutan Sebagai Sumber Kehidupan Manusia

kadis lingkungan hidup dan kehutanan prov.ntt
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan kehutanan Prov. NTT, Ondyy Christian Siagian, SE,M.Si

Hal senada juga disampaikan salah satu kepala Bidang Pada Dinas ini, yakni terkait pengelolaan kawasan hutan baik hutan lindung maupun hutan produksi tentunya berpatok pada regulasi dan petunjuk teknis yang ada.”Kita selama ini, dikasih kewenangan untuk mengelolah hutan lindung dan hutan produksi. Satu hal yag perluh diketahui masyarakat bahwa kita bukan pemilik namun kita hanya sebatas pegelolah”tandas Rudy. Rudy juga menambahkan bahwa ada program sosialisasi kepada masyarakat dimana setiap desa yang memiliki dan berdekatan dengan kawasan hutan harus disiapkan peta wilayah kawasan hutan baik itu hutan konservasi, hutan lidung, dan hutan produksi. “Kita menganjurkan agar setiap desa yang berdekatan atau tinggal diwilayah kawasan hutan harus disiapkan peta kawasan hutan, sehingga masyarakat dapat mengetahui wilayah kehutanan” ungkap Rudy.

Baca Juga :  Turun Langsung ke Lokasi Bencana, Bupati Simon: Kehadiran Saya Murni Karena Aspek Kemanusiaan

Upaya meminimalisir kasus kehutanan di NTT, Ondy mengatakan ada upaya dari pihak dinas teknis terkait untuk memberikan sosialisasi sebagai bentuk edukasi sosial kepada masyarakat guna setiap warga masyarakat yang selama ini berdomisili di sekitar kawasan hutan untuk ikut menjaga ekosistem dan turut memelihara demi kebaikan hidup bersama dan pula meningkatkan daya ketahanan pangan bersumber pada hasil hutan. “ Kita tentunya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna turut menjaga kelestarian hutan” Tandas Ondy.

Sebagai catatan bahwa hutan merupakan sumber kehidupan tentunya setiap anggota masyarakat diwajibkan untuk turut menjaga kelestarian lingkungan hutan yang manfaatnya adalah untuk kesejahteraan hidup masyarakat itu sendiri. (frondes) 

Baca Juga :  Gregorius Klaran: "Perlu Ada Kewaspadaan Dini Terhadap Kecenderungan Dari Bandar Narkotika"