Daerah  

Gubernur NTT: Tidak Perlu Penetapan Status Bencana Nasional Untuk  NTT

MensaNews

Kupang, Mensanews.com- Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengatakan, Bencana Alam di NTT yang terjadi pada 5 April 2021 dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan terjadinya berbagai kerusakan infrastruktur, tidak perlu ditetapkan menjadi Bencana Nasional. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Viktor menanggapi usulan sejumlah kalangan agar Pemerintah menetapkan Bencana Alam di NTT sebagai Bencana Nasional.

Menurut Gubernur Viktor, Koordinasi dan Komunikasi dengan Pemerintah Pusat dapat dilakukan tanpa diperlukannya alasan formal yang sifatnya administratif. Tentunya kami memiliki argumentasi untuk percepatan pemulihan dari kondisi yang ada saat ini.

Baca Juga :  PEMKOT KUPANG LAUNCHING GERAKAN KUPANG HIJAU, 3000 POHON SIAP DITANAM

“Saat ini kami memiliki argumentasi yang logis untuk kepentingan daerah kami agar tidak perlu ditetapkan sebagai bencana nasional.