Kupang, Mensanews.com- Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengatakan, Bencana Alam di NTT yang terjadi pada 5 April 2021 dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan terjadinya berbagai kerusakan infrastruktur, tidak perlu ditetapkan menjadi Bencana Nasional. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Viktor menanggapi usulan sejumlah kalangan agar Pemerintah menetapkan Bencana Alam di NTT sebagai Bencana Nasional.
Menurut Gubernur Viktor, Koordinasi dan Komunikasi dengan Pemerintah Pusat dapat dilakukan tanpa diperlukannya alasan formal yang sifatnya administratif. Tentunya kami memiliki argumentasi untuk percepatan pemulihan dari kondisi yang ada saat ini.
“Saat ini kami memiliki argumentasi yang logis untuk kepentingan daerah kami agar tidak perlu ditetapkan sebagai bencana nasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.