Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Soal Larangan Mudik, Bupati Malaka: Inikan Implementasi Dari Instruksi Presiden RI

Malaka, Mensanews.com- Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., mengingatkan Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Malaka untuk mematuhi larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Hal ini sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan COVID-19 dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, seturut arahan Presiden Jokowi 28 April lalu”, ungkap Bupati kepada media ini, Sabtu (9/5/2021).

Bupati Simon Nahak menjelaskan bahwa larangan mudik ini merupakan implementasi dari instruksi Presiden RI untuk menanggulangi dan menekan laju tumbuhnya penyakit covid-19 ini, dan salah satu cara dengan menekan komunikasi langsung dan kerumunan sehingga perlu adanya pembatasan pembatasan seperti ini.

Baca Juga :  Polda NTT Berharap Anggota SMSI Menyajikan Berita-Berita Akurat

Namun, lanjut Bupati SN, dari sisi efisiensi dan efektivitas kerja di tempat kerja itu lebih terjaga dan mereka (ASN) lebih focus melaksanakan pekerjaan karna tidak memikirkan untuk mudik keluar daerah atau kemana-mana.