Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Sejak Indonesia Merdeka, Desa Naisau Pertama Kali Didatangi Pemimpin Publik

pak gonsasasasasas
Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak, S.H., M.H.,(Jas hitam) pose bersama Camat Sasitamean, Emanuel Yanuarius Kabosu, SSTP.,M.Si Kaur Desa, Daniel Nana Molo, dan Toko Masyarakat, Petrus Manek saat berada di gedung kantor Desa

“Saya hari ini didampingi Camat Sasitamean langsung  berada di desa Naisau ini, untuk  menyaksikan dan ingin memastikan langsung  kondisi di lokasi gedung kantor desa yang diviralkan. Akan tetapi saya mau sampaikan bahwa sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh camat bahwa gedung ini sesungguhnya tidak digunakan lagi sejak tahun 2016”, sebut Bupati Malaka.

Mengapa demikian, sambung Bupati, hal ini dikarenakan gedung ini dulu hanya dipersiapkan untuk desa persiapan desa Naisau.

Dan sekarang ini kantor desanya sesungguhnya bukan di sini, kantor desanya ada di tempat lain.

Baca Juga :  Martin Wodon Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Sikka Melalui Pintu PDIP

Terlepas dari soal kantor Desa, kata Bupati Malaka, ke depannya karena program saya adalah membangun pasar tradisional di kawasan-kawasan perbatasan, tidak hanya kawasan perbatasan antar Negara tetapi juga kawasan perbatasan antar kabupaten maka nampaknya tempat ini menjadi salah satu kawasan perbatasan yang akan dibangun pasar tradisional.

“setelah saya datang meninjau langsung, saya ingin supaya Camat dan perangkatnya menyiapkan satu lahan yang baik untuk  kita bangun pasar tradisional sehingga saudara-saudara kita dari TTU, TTS, maupun malaka sendiri bisa berjualan di sini”, tandas Bupati Simon

Baca Juga :  Berikut Beberapa Capain Kerja Dari Dinas Nakertrans Dalam Mendukung Pemerintahan SNKT Dari Tahun 2021

Bupati Simon juga menjelaskan bahwa memang dalam membangun pasar tradisional tentunya kita akan melihat dan mengukur APBD kita. Akan tetapi hal ini tidak menjadi halangan, tentu harus mencari jalan keluar ketika ada keterbatasan terhadap APBD maka kita juga akan berusaha untuk membangun komunikasi dengan pihak provinsi, maupun pusat khusus yang menangani wilayah perbatasan ini, agar bisa membantu kita.

“Seperti yang saya jelaskan beberapa waktu yang lalu pada saat menyelesaikan kasus sengketa antara perbatasan  TTS dan Malaka, saya sudah tegaskan bahwa mari kita menaruh madu dan susu di kawasan perbatasan dengan metode membuka pasar-pasar tradisional dikawasan perbatasan, sehingga kita tidak mewariskan kejahatan atau kita tidak mewariskan parang kejahatan terhadap anak cucu kita tetapi justru kita mewariskan kesejahteraan bagi anak-anak kita yang tinggal di kawasan perbatasan”, pungkas Bupati Malaka (Oll)