Kupang, Mensanews.com- Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., menginginkan adanya pengawalan dan pembinaan dari Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur terhadap penggunaan keuangan negara, yang ditandai dengan adanya Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) di Lantai 3 Gedung Keuangan Provinsi NTT, Selasa 15 Maret 2022.
“Bagi saya ini sangat penting sebagai fungsi kontrol sekaligus edukasi. Saya sangat apresiasi, dan sebagai kepala daerah, juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), saya ingin agar penggunaan dana tersebut harus transparan dan akuntabel”, ungkapnya.
Tentunya terus adanya pembinaan sehingga anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat tersebut benar-benar sesuai dengan manfaat, sehingga dana yang sudah dipercayakan kepada pemerintah kabupaten Malaka tidak disalahgunakan.
“Saya mengharapkan kepada pihak KPPN dalam hal ini Kanwil Ditjen Pembendaharaan Prov NTT, untuk tetap bersama- sama mengawasi anggaran, karena ini uang negara yang harus digunakan sesuai dengan manfaat”, katanya.
Oleh karena itu dirinya berharap agar terus adanya kerja sama tidak hanya hari ini, tetapi berkelanjutan dalam hal pengawalan terhadap anggaran yg diberikan kepada pemerintah kabupaten Malaka, karena pengawasan dan pembinaan harus dilakukan oleh pihak lain.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.