Daerah  

Bupati Simon Ingin Penggunaan Anggaran Dikawal Oleh Kanwil Ditjen Pembendaharaan Provinsi NTT.

MensaNews
Tampak Bupati Simon, bersama Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo, sedang menandatangi Nota Kesepahaman di Lantai 3 Gedung Keuangan Provinsi NTT

Kupang, Mensanews.com- Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., menginginkan adanya pengawalan dan pembinaan dari Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur  terhadap penggunaan keuangan negara, yang ditandai dengan adanya Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) di Lantai 3 Gedung Keuangan Provinsi NTT, Selasa 15 Maret 2022.

“Bagi saya ini sangat penting sebagai fungsi kontrol sekaligus edukasi. Saya sangat apresiasi, dan sebagai kepala daerah, juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), saya ingin agar penggunaan dana tersebut harus transparan dan akuntabel”, ungkapnya.

Baca Juga :  Aspek Kemanusiaan Mendorong Bupati Simon Tetap Membangun Dapil III Walaupun Kalah Telak di Dua Kecamatan

Tentunya terus adanya pembinaan sehingga anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat tersebut benar-benar sesuai dengan manfaat, sehingga dana yang sudah dipercayakan kepada pemerintah kabupaten Malaka tidak disalahgunakan.

Bupati Simon, Pose Bersama Kepala Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo, Usai Penandatangan MoU.

“Saya mengharapkan kepada pihak KPPN dalam hal ini Kanwil Ditjen Pembendaharaan Prov NTT, untuk tetap bersama- sama mengawasi anggaran, karena ini uang negara yang harus digunakan sesuai dengan manfaat”, katanya.

Oleh karena itu dirinya berharap agar terus adanya kerja sama tidak hanya hari ini, tetapi berkelanjutan  dalam hal pengawalan terhadap anggaran yg diberikan kepada pemerintah kabupaten Malaka, karena pengawasan dan pembinaan harus dilakukan oleh pihak lain.