Kupang, Mensanews.com- Bupati Malaka Dr Simon Nahak, S.H., M.H., inginkan adanya percepatan pembangunan Malaka disegala bidang dengan melibatkan berbagai Dinas terkait yang ada di pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hal ini disampaikannya saat berjumpa dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (kadis PU) NTT Ir. Maxi Nenabu, MT, di ruang kerjanya, Kamis (22/7/2021).
“Kedatangan kami ini, tidak lain tidak bukan hanya ingin silaturahmi tetapi sekaligus menjalin kerjasama antara dinas pekerjaan umum (PU) NTT dengan dinas pekerjaan umum (PU) kabupaten Malaka guna secara bersama berkontribusi dalam membangun Malaka sesuai dengan bidang tugas masing-masing”, ujar Bupati Simon yang didampingi kadis PU (Yohanes Nahak), Plt. Dinas Pendidikan (Yohanes Klau), dan Plt. Dinas Pertanian Malaka (Vinsen Kapu).
Bagi Bupati Simon, kehadirannya bersama jajaran bukan merupakan suatu kebetulan namun tentu ini merupakan berkah dari Tuhan, leluhur dan alam semesta, karena ditengah pandemi ini kita masih diberi kesempatan untuk bertemu. Saya yakin, ini sesuatu yang luar biasa karena ditengah kesibukan kita punya kesempatan untuk berdiskusi secara langsung untuk menyelesaikan persoalan secara bersama-sama.
“Kadang kita hanya sebatas mendengar apa yang disampaikan orang yang belum tentu benar atau sebaliknya, yang penting lihat tampangnya entah dia mengerti itu atau tidak itu tidak jelas, karena itu gaya lama kami tetap gunakan apapun tantangan kita tidak bisa terlena dengan tantangan itu tetapi mari kita sikapi, kita diskusikan, lalu eksekusi supaya ke depan kita bisa membangun propinsi kita dan khususnya di kabupaten Malaka”, tandas Bupati Simon

Secara khusus kehadiran kami ini, sambung Bupati Simon, sesungguhnya kami ingin supaya setiap program kerja kami bisa mencapai hasil yang maksimal yakni berhasil walaupun kami kerja dalam waktu yang begitu singkat.
“Perlu kami sampaikan bahwa program pertama kami itu adalah salah satunya relevan dengan dinas PU adalah yang berkaitan dengan jalan dan irigasi”, ungkap Bupati Simon.
Mengapa jalan dan irigasi? “Saat ini saya sedang merancang program swasembada pangan. Dalam mana swasembada pangan ini, kita tidak hanya bicara di hilir tapi harus memulai dari hulu dan hulunya itu adalah kita ingin menyiapkan saluran primer maupun sekunder yang cukup memadai sehingga ke depan program ini bisa berhasil. Dan soal saluran itu pekerjaannya dinas PU”, terang Bupati Simon.
“Saya sudah instruksikan kepada kawan dipertanian agar membuat inovasi baru bukan hanya ikut-ikutan gaya dulu. Misalkan, ribuan hektare tanah kecamatan yang satu, hanya ditanami berbagai jenis pisang sehingga begitu orang mau cari pisang langsung mendatangi kecamatan tersebut. Begitu pula di kecamatan lainnya hanya padi, dan di lain kecamatan ada kacang dan sebagainya setiap kecamatan beda produk pertanian atau pun ternaknya”, terang Bupati Simon.
Dan Untuk Malaka, lanjut Bupati Simon, sudah disiapkan brandnya adalah ada brand beras nona Malaka. Dan satu lagi brand yang harus diproses yakni Malaka terkenal sekali dengan kacang lakateu. Itu kacang hijau yang brandnya cukup direspon oleh bapak dirjen tanaman pangan juga Kadis pariwisata NTT yang sudah memberikan kami bantuan untuk memproduksi.
“Kami punya lahan itu tidak sedikit, kami punya 5 kecamatan yang hampir rata-rata daerah persawahan dan ini kita tidak mau mengabaikan pemberian Tuhan kepada kita, lewat alam yang begitu subur, air yang begitu melimpah, tinggal saja manajemen tata kelolanya yang mesti baru”, urai Bupati Simon.
Soal gedung untuk memproduksi inikan terkait bangunan artinya semua bangunan fisik kemudian semua saluran irigasi untuk pertanian tidak boleh dipisahkan dengan Dinas PU. Contoh jalan untuk masuk atau disebut jalan usaha tani adalah Dinas PU yang harus mengerjakan jalan kendatipun usaha tani itu berkaitan dengan dinas pertanian.
Bupati Simon minta agar Kadis PU bisa membangun ruas-ruas jalan yang belum dibangun, sementara untuk ruas jalan yang sudah dibangun kami minta ijin memasang traffic light (lampu lalulintas) sudah mendapat respon cepat dari Kadis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.