Malaka, Mensanews.com- Menata wajah kabupaten Malaka menjadi lebih baik, pemerintah kabupaten Malaka benahi infrastruktur pasar tradisional yang tersebar di setiap kecamatan dan desa yang merupakan aset daerah.
Hal ini disampaikan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., disaat sedang memantau lokasi pasar tradisional di Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Minggu (12 /12/2021).
Bupati Simon menjelaskan, pemerintah pada prinsipnya tidak bisa berdiam diri dengan aset-aset yang dimiliki. Harus ada kejelasan dan kepastian hukumnya. Hal itu agar legalitas aset-aset pemerintah menjadi jelas.
“Khusus di Besikama untuk pemilik lahan yang selama ini ditempati untuk dijadikan pasar, harus diklirkan secara hukum sehingga menjadi pasti dan repsesentatif untuk masyarakat berjualan,” jelas Bupati Simon
Hal lain yang menjadi perhatian adalah dengan adanya penataan dan pengelolaan yang lebih representatif perlu adanya retribusi dan sharing retribusi mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
Sebab jika tidak diatur dengan baik, kata dia, maka akan menjadi mubazir, padahal hal ini adalah aset yang menghasilkan.
Misalnya membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Sekali lagi, kita akan tata dan atur secara baik untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” kata Bupati Simon.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.