Bahkan terkait dengan pelayanan administrasi, Bupati Simon meminta agar Penjabat Kepala Desa tidak boleh membawa cap ke mana-mana sehingga kalau dibutuhkan masyarakat harus menunggu.
“Saya tidak mau dengar laporan masyarakat tentang kejadian-kejadian seperti ini. Sehingga sekali lagi saya minta agar Kepala Desa atau Penjabat Kepala Desa tidak boleh melakukan hal seperti ini,” ujarnya lagi.
Di akhir arahannya, Bupati Malaka yang juga Advokat ini menyentil soal anggaran. “Saya juga tidak mau dengar ada kepala desa yang mengutak atik anggaran untuk kepentingan dirinya sendiri, saya tidak toleril dan tidak main-main,” pungkas Bupati Malaka
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat Kepala Desa Umalawain dihadiri Asisten Kesejahteran Rakyat, Kadis PMD Kabupaten Malaka, Kabag Prokopim Sekda Malaka, Penjabat Camat Weliman dan undangan lainnya. (*/Oll)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










