Penundaan ini terpaksa dilakukan karena secara keseluruhan SKD maupun operasional dari semua aplikasi memerlukan internet.
“Terhadap situasi seperti ini kita bergerak cepat untuk berkompromi dengan pihak BKN untuk mencari jalan keluarnya”, ujar Sekda. (*)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.