“Pointnya adalah Reformasi birokrasi di Malaka harus segera dilaksanakan. Tepat setelah tanggal 26 Oktober 2021,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si, Kepala BKD Provinsi NTT mengapresiasi kedatangan Bupati Malaka untuk berkonsultasi terkait mutasi pejabat di pemerintahan daerah Malaka. Dia menyambut baik dan pihaknya akan membantu Pemda Malaka dalam upaya seleksi pejabat eselon l dan ll di Malaka nanti.
“Secara aturan, harus dilakukan seleksi terbuka. Kami dari BKD Provinsi ada asesmen center yang sudah ada petugas seleksi yang bersertifikat dan terakreditasi A,” ungkap Henderina Laiskodat.
Menurutnya, kepercayaan bupati Malaka ke pihaknya dalam proses seleksi ini yang terbaik.
“BKD Provinsi NTT akan bekerja sama dengan BKD kabupaten Malaka untuk melaksanakan seleksi itu,” tutupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










