Kupang, Mensanews.com– Sekretaris Jederal Pengurus Besar Himpunan Aktivis Mahasiswa Yanuarius Bere Hello mengecam keras aksi amoral yang dilakukan oleh pelaku pemerkosaan terhadap salah seorang pelajar SMP di Kabupaten Malaka.
Kepada Media ini Yan Bere menegaskan bahwa kasus ini sudah viral dipemberitaan media sosial, untuk itu Polres Malaka harus memberikan atensi khusus terhadap kasus ini hingga seluruh pelaku ditangkap dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Mengingat kasus pelecehan seksual adalah kasus yang sangat merugikan korban dan keluarga korban yang dimana korban masih berstatus sebagai pelajar dan membutuhkan rehabilitasi”, ungkap Yan Bere, Sabtu 7 Mei 2022
Dirinya meminta agar kepolisian dalam hal ini Polres Malaka agar bekerja dengan efektif dalam penanganan kasus ini demi memberikan keadilan dan kepastian hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.