Terkait dengan kegiatan Asesmen’ Lanjut Gabriella menerangkan bahwa pada tahun 2021 pihaknya telah menyelenggarakan kegiatan asesmen secara semi online dimana terdapat 10 SD menumpang di SMP Rokatenda akibat ketiadaan koneksi jaringan internet , sementara Kata Gabriella ada 1 SMP yaitu SMP negeri 1 Palu’e harus mengungsi ke Magepanda demi memuluskan kegiatan asesmen.
Sementara untuk SMP swasta Rokatenda ditengah fasilitas yang sangat terbatas harus ditumpangi 10 Sekolah Dasar baik negeri maupun swasta demi kegiatan asesmen.
Sehingga lanjut Gabriella, dengan kondisi yang kami alami hari ini maka kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala dinas agar memperhatikan nasib pendidikan di pulau Palu’e .
Dihadapan Kepala dinas PKO Sikka Heri Sales, Gabriella Sugo menyampaikan bahwa yang dibutuhkan hari ini bukan lagi listrik dan jaringan internet, melainkan fasilitas komputer atau laptop untuk menunjang kegiatan baik asesmen dan kegiatan pembelanjaan lainnya.
Menindaklanjuti program manteri pendidikan tentang guru penggerak, Ia menyampaikan bahwa untuk kecamatan Palu’e baru ada satu orang guru yang mengikuti program guru penggerak yang statusnya baru calon guru penggerak yaitu guru dari SMP swasta Rokatenda Palu’e.
Terkait dengan Kurikulum merdeka belajar lanjut Dia, hampir semua Sekolah di kecamatan Palu’e terdaftar dalam implementasi kurikulum merdeka belajar namun Dirinya meminta agar pihak Dinas PKO Sikka dapat memberikan kegiatan pelatihan, workshop penguatan kurikulum merdeka agar menjadi bekal yang mantap agar bisa diterapkan dengan baik sesuai tuntutan pemerintah .
Dirinya juga meminta agar rombongan Dinas PKO Sikka turun ke setiap sekolah melihat kondisi masing-masing sekolah di kecamatan Palu’e.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.