Malaka, Mensanews.com- Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Sekretaris Daerah Ferdinan Un Muti, S.Hut, M.Si menerima Rancangan Peraturan Bupati Malaka tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dari Pimpinan DPRD Malaka Hendrikus Fahik, SH dalam Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Malaka tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malaka tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna itu berlangsung di Kantor DPRD Malaka, Kamis, 29 Desember 2022.
Pimpinan DPRD Malaka, Hendrikus Fahik pada kesempatan itu mengatakan walaupun melalui banyak tantangan dan hambatan, akan tetapi Sidang RAPBD Malaka berlangsung dengan baik dan sudah mendapatkan hasilnya.
“Memang proses persidangan untuk menghasilkan APBD Kabupaten Malaka Tahun 2023 berlangsung alot antara eksekutif dan legislatif, tapi semua berjalan dengan baik hingga menghasilkan APBD Tahun 2023 yang akan dieksekusi tahun depan,” kata Hendrik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.