Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bupati Simon Hadiri Rakor Dengan Penjabat Gubernur NTT Bahas Enam Isu Penting Terkait Pembangunan Daerah

Reporter : Oll

a. Pada bulan April 2023, Kabupaten Malaka mengalami deflasi sebesar 0,16% (mtm), setelah bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 1,30% (mtm). Secara tahunan, realisasi inflasi year-on-year bulan April 2023 sebesar 5,14% (yoy), lebih rendah dari bulan sebelumnya sebesar 6,84% (yoy). (Sumber: Inflasi Kota Kupang_Laporan Inflasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT bulan April 2023, tanggal 5 Mei 2023).

Deflasi disebabkan oleh penurunan harga ikan kembung, ikan tongkol, sawi hijau, daging ayam ras dan cabai merah. Di sisi lain, penahan laju deflasi oleh kenaikan tarif angkutan udara, kenaikan harga beras, tarif kontrak rumah, telur ayam ras dan rokok kretek filter secara bertahap seiring dengan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT)

b. Perkembangan inflasi Kabupaten Malaka (Sumber: Inflasi Kota Kupang_Laporan Inflasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT Bulan Juni 2023, tanggal 5 Juli 2023), pada bulan Juni 2023 mengalami inflasi sebesar 1,03% (mtm), setelah bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar 0,79% (mtm). Secara tahunan, inflasi year- onyear bulan Juni 2023 sebesar 4,68% (yoy), lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 4,16% (yoy).

Inflasi disebabkan oleh kenaikan harga dari kelompok transportasi khususnya tarif angkutan udara, daging ayam ras, ikan kembung, telur ayam ras dan ikan cakalang. Sementara itu, menurunnya harga sawi putih, kangkung, sawi hijau, cabe rawit dan bensin menjadi penahan laju inflasi yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Respon Cepat Bupati SN, Dominggus: Malam Itu Juga Air Langsung Mengalir ke Sawah

c. Perkembangan inflasi Kabupaten Malaka (Sumber: Inflasi Kota Kupang_Laporan Inflasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT bulan Juli 2023, tanggal 4 Agustus 2023), pada bulan Juli 2023 mengalami inflasi sebesar 0,35% (mtm), melandai dari bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 1,03% (mtm). Adapun secara tahunan, realisasi inflasi pada bulan Juli 2023 mencapai 3,94% (yoy), melandai dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 4,68% (yoy).

Inflasi bersumber dari meningkatnya tarif angkutan udara, ikan tongkol, kontrak rumah, ikan cakalang dan kangkung. Di sisi lain, inflasi tersebut tertahan oleh penrurunan harga ikan kembung, tomat, ikan teri, bawang merah dan sawi putih.

d. Kabupaten Malaka (sumber: Inflasi Kota Kupang_Laporan Inflasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT bulan Agustus 2023, tanggal 8 September 2023), pada bulan Agustus 2023 mengalami deflasi sebesar 0,98% (mtm), setelah bulan sebelumnya mengalami inflasi sebesar 0,35% (mtm).
Deflasi bersumber dari penurunan tarif angkutan udara, kangkung, ikan kembung, cabai merah dan ikan cakalang. Di sisi lain, kenaikan harga rokok kretek filter, sawi putih, rokok putih, beras dan apel menjadi penahan laju deflasi pada bulan Agustus 2023. Adapun secara tahunan, realisasi inflasi Kota Kupang (Kabupaten Malaka) pada agustus 2023 sebesar 3,81% (yoy), melandai dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 3,94% (yoy).

Baca Juga :  Gagasan Bupati Simon Kecamatan Wewiku Harus Jadi Contoh Konsep 3 K

Menyikapi perkembangan dan risiko inflasi, Kabupaten Malaka telah melakukan beberapa Upaya antara lain:
1. Melakukan Rapat koordinasi Bersama Bupati dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Malaka;

2. Rapat teknis secara online Bersama Kemendagri setiap hari Senin;
3. High Level Meeting (HLM) TPID Kabupaten Malaka, bertempat di Aula Kantor Bupati Malaka, tanggal 10 Agustus 2023;
4. Melakukan sidak pasar Bersama Bupati Malaka dan TPID Kabupaten Malaka;
5. Kegiatan pasar murah tanggap inflasi yang dilakukan secara simultan dengan Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berkoordinasi dengan BULOG;
6. Melakukan monitoring dan pemantauan harga barang kebutuhan pokok dan barang lainnya.

PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMUM (SPM)

Capaian Penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di Kabupaten Malaka adalah sebagai berikut:

PAJAK DAERAH

Gambaran perkembangan Realisasi Pajak Daerah di Kabupaten Malaka tahun anggaran 2021-2023 sebagai berikut:

Dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak daerah, upaya intensifikasi yang dilakukan adalah:
a. Uji petik/uji kepatuhan terhadap wajib pajak daerah/retribusi daerah.
b. Melakukan sosialisasi secara terpadu bersama instansi/ lembaga terkait potensi pendapatan asli daerah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.

Baca Juga :  Temui Menteri ATR/BPN Bupati Simon Bahas Tanah Eks Tim-Tim Dan Tambak Garam

c. Menilai dan menetapkan NJOP bangunan dalam PBB-P2.
d. Melakukan penyesuaian/revisi NJOP PBB-P2.
e. Melaksanakan rekonsiliasi manual dan konesksi host to host dengan DPMPTSP, Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka dan KPP Pratama Atambua.

Bupati Malaka juga menekankan pentingnya kerjasama antar-kabupaten/kota dalam NTT untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.

Para Bupati, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota dari seluruh NTT juga turut memberikan laporan mengenai kondisi di wilayah masing-masing, serta tantangan dan upaya yang dilakukan dalam pembangunan daerah mereka.

Diskusi yang berlangsung antara kepala daerah ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik di Nusa Tenggara Timur.

Para peserta rapat sepakat untuk bekerja sama lebih erat dalam mewujudkan visi NTT sebagai daerah yang makmur, aman, dan sejahtera bagi seluruh warganya.

Penjabat Gubernur NTT, sebagai tuan rumah pertemuan ini, mengapresiasi partisipasi aktif semua kepala daerah dalam rapat koordinasi tersebut. Beliau menekankan pentingnya koordinasi antar-daerah dan berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya bersama dalam pembangunan Nusa Tenggara Timur.

Rapat Koordinasi antara Bupati Malaka dan para Walikota/Bupati se-NTT ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerjasama dan mengakselerasi pembangunan di seluruh NTT, sambil tetap menjaga keragaman budaya dan kekayaan alam yang dimiliki oleh provinsi ini.