“Pertemuan ini sebagai pertemuan lanjutan kami bersama FKLJK dan juga pada ekspo nanti akan ada produk-produk komoditi unggulan dari para UMKM. Ekspo ini juga untuk membantu adanya transaksi langsung antara konsumen dan produsen. Dalam ekspo ini juga dimaksudkan sebagain _business matching_, dan _busines coaching_ serta membantu memberikan sertifikasi dari produk-produk yang dihasilkan,” ujarnya.
Kepala OJK Robert Sianipar juga mengharapkan dengan ekspo yang akan dilaksanakan tersebut juga turut serta mampu membangkitkan ekonomi di NTT. “Kegiatan ini juga diharapakan bisa mempercepat pemulihan ekonomi. Dalam ekonomi yang menurun saat ini maka untuk pemulihannya ada kebijakan mulai dari sektor keuangan dengan beberapa kebijakan diantaranya, restrukturisasi dan relaksasi untuk nasabah-nasabah,” kata Robert.
Robert menambahkan, kebijakan terkait dana atau anggaran yang tersalur tersebut berpihak pada pengembangan UMKM. kini tantangannya justru bagi debitur UMKM adalah mengenai peningkatan produksi dan penyerapan produk yang tersalur pada pasar, khususnya lpada banyaknya pembeli sehingga melalui ekspo ini juga ada transaksi langsung untuk memudahkan penjualan produk.
Kepala Bank Indonesia Cabang NTT I Nyoman Atmaja mengungkapkan dengan dana PEN maka besar harapan untuk bisa memperbaiki ekonomi nasional dan daerah. “Dari pertumbuhan ekonomi kita yang rendah, harapan kita masih ada. Kita punya program PEN pemulihan ekonomi nasional. Kita masih punya anggaran yang cukup. Untuk itu maka besar harapan kita pada bidang pertanian, perdagangan, pemerintahan dan bidang konstruksi. Kita harus dorong pertumbuhan ekonomi kita di triwulan 3 ini,” kata Nyoman.
Plt Dirut Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho mengatakan Ekspo Anak Negeri 2020 tersebut akan digelar pada 16-17 September 2020 bertempat di Millenium Ballroom Kupan dan dibuka mulai pukul 09.00 WITA hingga 18.00 WITA. Ekspo tersebut juga sebagaimana mempertemukan pelaku industri (UMKM) dengan marketnya, dengan keterlibatan sponsorship serta sertifikasi BPOM. (*)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








