Sementara itu, dalam laporan Kepala UPT KPH yang diwakili oleh Kepala Tata Usaha, Yoseph Kabe Dhey, menyampaikan bahwa terkait dengan pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan, pembiayaan dan potensi yang terdapat dalam kawasan hutan tersebut, pembangunan potensi kehutanan khususnya hasil hutan bukan kayu diarahkan pada kawasan hutan yang telah memiliki Ijin Pemanfaatan HKM atau Hutan Kemasyarakatan, sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan untuk bangkit menuju sejahtera.
“Kawasan hutan di wilayah Kabupaten Ngada yang sudah mendapatkan ijin pemanfaatan HKM terdapat di 3 kawasan Hutan yaitu kawasan hutan Wolobobo sebanyak 30 KTH, kawasan hutan Inelika sebanyak 23 KTH dan Kawasan Hutan Watusipi 13 KTH dan keunggulan hasil hutan yang ada di masing-masing kawasan hutan terdiri dari kopi, kemiri, bambu, jahe, lebah madu dan kayu,” ungkap Yoseph
Ia menjelaskan bantuan Hibah Sarana dan Sarana Usaha ekonomi Produktif di fokuskan pada Kelompok Tani Hutan Pemegang Hutan Kemasyarakatan dengan jumlah total 24 KTH yang tersebar di 2 kawasan Hutan yaitu KH Wolobobo dan KH Inelika berupa bantuan Sarana dan Prasarana Usaha Ekonomi Produktif, mesin potong rumput, motor roda tiga,mesin goreng kopi, mesin giling kopi, timbangan digital, gerobak,hansprayer, perontok jagung, tandon air, pompa air dan lopo yang Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kehutanan Tahun 2021 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi NTT sebesar Rp.4.800.000.000 ( empat milyar delapan ratus juta rupiah) untuk 24 Paket sasaran Kelompok Tani Hutan.(*/Oll)
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda. provinsi NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










