“Masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan aib keluarga tetapi merupakan masalah nasional yang menjadi tanggung jawab bersama yang harus ditanggulangi secara terpadu, terkoordinir, terarah dan berkelanjutan serta dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh. Diperlukan komitmen bersama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk menanggulangi atau memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Kupang”, himbau Wakil Wali Kota Kupang.
Turut hadir Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, kepala badan narkotika nasional RI Komisaris Jendral Polisi Drs. Heru Winarko, SH, Deputi Pencegahan BNN RI Irjen Pol, Arjan Pramuka Putra, SH.M.Hum, Kepala Biro Humas Setamma BNN RI Brigjen Pol, Sulistyo Pudjo Hartono, SIK, M.Si, Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol, Teguh Imam Wahyudi, SH.MM, Camat & Lurah Se-Kota Kupang. (Yos B./Humas)

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe








