Ada informasi yang sempat masuk di dapur Redaksi media ini bahwa ada trik permainan yang dilakoni oleh oknum dari Pokja BP2JK Prov. NTT namun oleh Andy mengatakan informasi itu tidak benar karna tentunya petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) yang didasari oleh ikatan regulasi serta pengawasan yang amat ketat sangat tidak memudahkan salah satu anggota Tim Pokja untuk melakukan hal yang tidak terpuji. “ Saya pikir informasi tidak benar karena Tim Pokja kita, bekerja melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku sehinggah amat disesalkan kalau peristiwa itu harus terjadi” ungkap Andy kesal.
Lebih lanjut Andy mengatakan, setiap pandangan mata pasti terarah ke BP2JK selaku lembaga yang punya andil dalam urusan pelelangan proyek. Namun perlu diketahui bahwa kegiatan pelelangan dilaksanakan dengan berdasarkan regulasi yang ketat, ditunjang pengawasan baik internal maupun eksternal yang sangat ketat. “ pekerjaan kita disini sangat tidak mudah karena memiliki potensi hukum, sehinggah kita dituntut untuk bekerja secara teliti dan penuh kehati-hatian berdasarkan regulasi yang berlaku”jelas Andy.
Sebagai catatan bahwa BP2JK Prov. NTT dapat melaksanakan tugas pemilihan jasa konstruksi untuk seluruh balai dari Kementerian PUPR yang ada di NTT. Untuk itu BP2JK hanya dapat melakukan tugas dan fungsi pemilihan sedangkan yang menentukan kegiatan terkait kebutuhan ada pada masing-masing balai. (Frondes Team).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.