Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Terima Rombongan Amin Rais Bahas Laporan Komnas HAM

amin Rais

Pemerintah juga menyatakan sikap keterbukaannya apabila terdapat bukti-bukti lain terhadap peristiwa tersebut. Sejauh ini, penyelidikan Komnas HAM yang sesuai dengan kewenangan undang-undang, tidak menemukan adanya bukti pelanggaran HAM berat.

“Komnas HAM sudah menyelidiki sesuai dengan kewenangan undang-undang. Enggak ada (bukti pelanggaran HAM berat),” imbuhnya.

Dalam pertemuan dengan Presiden yang didampingi oleh Menkopolhukam Mahfud Md. dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, sejumlah perwakilan meminta adanya penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perwakilan tersebut ialah Amien Rais, K.H. Abdullah Hehamahua, K.H. Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo.

Baca Juga :  Serahkan 3.218 Sertifikat Hak Atas Tanah, Presiden: Ini Bukti Hak Hukum Atas Tanah

Seusai pertemuan, Presiden Joko Widodo mengantar Amien Rais dan rombongan sampai ke pintu depan Istana Merdeka.

Sumber: (BPMI Setpres)