Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data Di Forum Online

Ali Ghufron2 687x1030 1

Sementara itu, Kabid Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kolonel Sus Trisatya Wicaksono mengatakan bahwa langkah BPJS Kesehatan melaporkan kasus penawaran data di forum online ini kepada pihak yang berwenang begitu isu ini muncul, sudah tepat.

“Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut sehubungan adanya kerja sama operasional antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan/TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini secepatnya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh pihak Telkom Sigma. Ia menuturkan akan membantu menangani kasus
penawaran data di forum online sesuai dengan otoritasnya.

Baca Juga :  Danrem 161/WS Menerima Kunjungan dan Silahturahmi dari Deputi 4/Bid Intelejen Ekonomi BIN

“Kami siap membantu upaya BPJS Kesehatan dan pihak-pihak yang berwenang lainnya dalam melakukan
penanganan terhadap kasus penawaran data di forum online ini, sesuai dengan kapasitas kami,” tambah SVP
Telkom Sigma, Imam Sukmana.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Direksi BPJS Kesehatan untuk melakukan penelusuran mendalam atas kebenaran berita dimaksud dan segera
melakukan klarifikasi secara transparan atas kondisi yang terjadi serta menindaklanjuti secara hukum jika
terdapat bukti-bukti adanya kebocoran data peserta.

Baca Juga :  3 Kota di NTT Mengalami Inflasi 0,63 Persen Dengan IHK Sebesar 106,05

Di samping itu, pihaknya juga meminta Direksi BPJS Kesehatan segera menyiapkan rencana kontijensi dengan
pendèkatan business continuity management guna meminimalisir dampak yang terjadi dan memulihkan
keamanan data peserta serta melakukan langkah-langkah mitigasi risiko atas potensi risiko lanjutan yang dapat timbul.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap yakin dan percaya bahwa BPJS Kesehatan akan tetap memberikan
layanan yang sebaik-baiknya bagi seluruh peserta. Tidak perlu ada keraguan peserta dalam penggunaan layanan kesehatan yang telah dijamin melalui program jaminan kesehatan nasional,” ucapnya.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Hadiri Rapat Koordinasi Nasional dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto

Sumber: Humas BPJS Kesehatan