Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tanggapi Ancaman Terhadap Dirinya, Presiden Jokowi Ajak Seluruh Pihak Tahan Diri

Kepala Negara lantas menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Proses hukum serahkan kepada aparat kepolisian,” ucapnya.

Sebelumnya, kepolisian dikabarkan melakukan penangkapan kepada pelaku ancaman terhadap presiden. Pelaku mengeluarkan ancaman kekerasan kepada Presiden Jokowi ketika sedang mengikuti aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Mei 2019. (BM)

Baca Juga :  Menyambut sidang Commision on the Status of Women atau CSW ke-63 yang akan digelar pada 11-22 Maret 2019 di New York, sejumlah perwakilan negara di kawasan Asia-Pasifik menggelar rapat persiapan di Bangkok, Thailand