MENSANEWS.COM-JAKARTA, Presiden Joko Widodo resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 10 Mei 2019.
Gubernur dan wakil gubernur yang dilantik sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2019 tanggal 11 April 2019 masing-masing ialah Abdul Gani Kasuba dan M. Al Yasin Ali.
Petikan surat keputusan tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo kepada keduanya di Istana Merdeka sebelum kemudian menjalani prosesi kirab menuju Istana Negara. Selama prosesi, mereka diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres dengan turut didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Pengambilan sumpah dan pelantikan kemudian digelar di Istana Negara. Setelah dilantik, keduanya akan langsung mengemban amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara untuk masa jabatan tahun 2019 sampai dengan 2024 mendatang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.