Lewat kebijakan yang akan diambil tersebut, Presiden meminta masing-masing daerah untuk mempersiapkan diri terhadap sejumlah hal yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
“Hitung berapa orang yang menjadi tidak bekerja, berapa pedagang asongan yang akan tidak bekerja, berapa penarik becak yang akan tidak bekerja, berapa sopir yang tidak akan bekerja sehingga di dalam APBD dukungan kepada sektor-sektor itu harus diberikan. Bantuan sosial kepada mereka harus disiapkan, jangan kita hanya menutup tetapi tidak dibarengi dengan kebijakan bantuan sosial,” kata Presiden.
Intinya, Kepala Negara berpesan kepada seluruh kepala daerah akan tiga hal prioritas yang dapat dijadikan pedoman dalam pengambilan kebijakan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.
“Pertama, keselamatan dan kesehatan adalah yang utama. Kedua, bantuan sosialnya tolong disiapkan. Ketiga, dampak ekonomi dihitung betul sehingga kesiapan kita dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada,” tandasnya. (**RMN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.