Kupang, Mensanews.com- Sepak bola bukan sekadar olahraga di Nusa Tenggara Timur (NTT); ia telah menjadi bagian dari denyut nadi masyarakat. Semangat dan kecintaan warga terhadap sepak bola mendorong Pemerintah Provinsi NTT, bersama Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI NTT, untuk membangun ekosistem sepak bola yang lebih terstruktur, profesional, dan bernilai ekonomi.
Hal ini mencuat dalam audiensi Asprov PSSI NTT dengan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, di Ruang Kerja Gubernur, Senin (7/7/2025). Pertemuan tersebut menjadi panggung diskusi strategis antara para pemangku kepentingan olahraga dan pemerintah untuk mendorong sepak bola NTT sebagai industri yang berkelanjutan.
Membangun Sepak Bola Sebagai Industri
Dipimpin oleh Ketua Asprov PSSI NTT, Chris Mboeik, pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda penting seperti pelaksanaan kompetisi resmi PSSI tahun 2025, termasuk Soeratin Cup U-13, U-15, dan U-17, Piala Pertiwi Beach Soccer, serta Liga 4 El Tari Memorial Cup (ETMC).
Chris menegaskan, potensi sepak bola di NTT sangat besar. “Jika dikelola secara profesional dan dijadikan industri, sepak bola akan jadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya. Ia mencontohkan berbagai potensi pemasukan seperti penjualan tiket, parkir, hingga merchandise. Tak hanya itu, kompetisi seperti Soeratin Cup dapat menjadi ladang penyemaian talenta muda sepak bola yang berpotensi ke tingkat nasional.
Menanggapi hal itu, Gubernur Melki memberikan dukungan penuh. Ia menyebut ide menjadikan sepak bola sebagai industri di NTT adalah langkah maju yang perlu dikawal dengan baik.
“Euforia bola sudah ada. Tinggal bagaimana kita kelola dengan serius. Kalau bisa jadi industri, saya sangat mendukung,” ujar Gubernur.
Usulan Piala Gubernur untuk Soeratin Cup
Dalam diskusi, Gubernur bahkan membuka peluang mengadopsi nama Piala Gubernur untuk Soeratin Cup sebagai strategi branding yang dapat memperbesar gaung kompetisi tersebut.
“Kalau mau dibikin pakai Piala Gubernur pun boleh, Gubernur Soeratin Cup. Biar makin ramai,” ucap Melki.
Ini menunjukkan bahwa dukungan pemerintah tidak sekadar retoris, tetapi bersifat strategis dalam meningkatkan daya tarik kompetisi dan menjangkau perhatian publik lebih luas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










