Malaka, Mensanews.com – Raimundus Berek, masyarakat dari Alas Selatan, desa Metamauk memberikan pujian tinggi kepada Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., atas program Kartu Malaka Cerdas (KMC) yang memprioritaskan beasiswa bagi anak-anak dari Kepala Keluarga tidak mampu.
Program ini telah menjadi salah satu prioritas utama dalam pemerintahan Bupati Simon, yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Raimundus mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian Bupati Malaka melalui Kepala Dinas Pendidikan dalam memberikan kesempatan kepada anak-anak petani yang cerdas untuk mendapatkan beasiswa melalui program Kartu Malaka Cerdas.
“Atas nama pribadi, saya menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, yang telah mendedikasikan program KMC ini sehingga kami sebagai petani juga anak-anak kami diperhatikan dan bisa kuliah,” ujar Raimundus kepada media ini, Senin 16 Juli 2024 di Betun.
Dia juga menambahkan bahwa kepemimpinan Bupati Simon memberikan ruang kebebasan bagi masyarakat kecil untuk memberikan saran ataupun komentar, sehingga masyarakat merasa nyaman dan dihargai dalam kepemimpinan beliau.
Menurut Raimundus, Bupati Simon adalah pemimpin yang menghargai masyarakat kecil dan selalu terbuka untuk mendengarkan keluhan serta saran dari warga.
“Pak Bupati Simon Nahak ini orang baik, selalu menghargai kami masyarakat kecil, dan memberi kebebasan untuk kami bisa bicara langsung dengan Bapak Bupati seperti hari ini. Semua programnya, walaupun masih berproses, kami sudah merasakan manfaatnya, seperti lampu merah, Gedung DPRD yang megah, gedung perpustakaan, dan Gedung Puspem yang hampir selesai dibangun,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.