Oelamasi, Mensanews.com- Anggota MPR RI/DPD RI dr.Asyera R.A.Wundalero menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan kepada masyarakat desa Camplong Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang Propinsi NTT.
Kepada 150 warga,16 September 2022, pkl 08.00–12.00 wita,dr. Asyera Respati A. Wundalero mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila,Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara
Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR.
Juga Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh
penyelenggaraan pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari.
Disampaikannya bahwa MPR berkewajiban Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati peraturan perundang-undangan, Memasyarakatkan pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka
Tunggal Ika serta mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan menjaga keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya,pentingnya sosialisasi di daerah pemilihan Anggota MPR adalah dalam rangka manifestasi tanggung jawab Anggota MPR untuk membangun daerah agar seluruh penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah dilaksanakan
dengan mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa sebagaimana terdapat pada
Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.