Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPD Perindo Kabupaten Kupang Himbau Masyarakat Lakukan Perekaman E-KTP

Dalam hal persiapan pemilu tahun 2024 nanti, pada bulan Mei lalu berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Kupang, merujuk pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), jumlah pemilih di Kabupaten Kupang mencapai 264.911 pemilih, yang tersebar di 24 kecamatan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.073 tempat. Jumlah ini menurun drastis dari jumlah pemilih sebelumnya sebanyak 265.745 pemilih, salah satu hal yang menjadi permasalahan penurunan jumlah adalah permasalahan kepemilikan E-KTP.

Masih menurut Maria Nuban Saku,SH yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi V di DPRD Provinsi NTT “Dengan memiliki E-KTP, selain masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus pelbagai hal, sekaligus mempermudah pemerintah dalam melakukan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, sebab persyaratan utama penyaluran bantuan adalah kepemilikan E-KTP, oleh karena itu kepemilikan E-KTP menjadi hal yang wajib. Jadi sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kupang yang belum memiliki E-KTP, untuk segera melakukan perekaman E-KTP” tutupnya.

Baca Juga :  Pemilu Berjalan Lancar, Kades Leunklot Ucapkan Terimakasih kepada Masyarakat, TNI dan POLRI