Menurut Donatus, atas perintah Bupati Simon Nahak, sesegera mungkin merealisir salah satu janji politik yaitu pemasangan lampu penerangan jalan dalam wilayah kota Betun dan sekitarnya.
Pada tahun 2021 terpasang kurang lebih 215 titik lampu disepanjang jalan utama, mulai dari Webua sampai jembatan Benenai dan dalam kota Betun, sepanjang jalan utama, juga pada rumah ibadah baik gereja maupun mesjid dalam Kota Betun.
Pemasangan lampu penerangan jalan umum tersebut, tidak sekadar memenuhi janji politik Bupati dan Wakil Bupati Malaka tetapi sebagai wujud perhatian dan keberpihakan kepada masyarakat.
Dijelaskan mantan Kabag Humas Setda Belu ini, dengan terpasangnya lampu penerangan jalan, akan mendukung peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat, dan menambah estetika/keindahan kota Betun khususnya pada malam hari.
Juga meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat. Dan lebih dari itu untuk memenuhi hak masyarakat Malaka, karena mereka sudah membayar pajak penerangan jalan.
“Saya tegaskan kembali bahwa pada tahun 2022 akan dilanjutkan pemasangan lampu penerangan jalan sesuai perencanaan yang sudah dilakukan baik dalam Kota Betun, maupun diluar Kota Betun,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









