Kupang, Mensanews.com– Wakil Gubernur NTT Drs. Josef A. Nae Soi, MM, meresmikan Sarana Cuci Tangan Pakai Sabun yang diselenggarakan oleh Wings Group melalui NUVO bersama UNICEF kolaborasi Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, di Pantai Lasiana Kota Kupang rABU, 30 Maret 2022.
Wagub JNS mengapresiasi terselenggaranya acara tersebut yang mendukung peningkatan kebutuhan sanitasi bagi masyarakat. “Kami beri apresiasi yang luar biasa atas inisiatif yang berperspektif ‘sehat’ untuk melawan kuman dan bakteri maupun virus melalui acara ini atas kerjasama dari Wings Group melalui NUVO bersama UNICEF kolaborasi Pokja Air Minum dan Pokja AMPL Provinsi NTT di bawah Kendali Bappelitbangda Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ujar beliau.
“Ini merupakan salah satu bagian penting dari upaya mengutamakan air, sanitasi dan kebersihan dalam pembangunan di Nusa Tenggara Timur. Bangunan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) yang diresmikan ini adalah simbol tentang pentingnya sebuah perubahan membangun kesadaran baru terkait perilaku hidup bersih dan sehat dimana salah satu esensi dasarnya adalah budaya Cuci Tangan Pakai Sabun,” panjang beliau.
“Ini sebuah langkah cerdas yang direalisasikan bersamaan dengan momentum di seluruh dunia termasuk Indonesia dan NTT yang sampai dengan saat ini masih berhadapan dengan pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini sedang berupaya maksimal untuk percepatan akses air bersih dan sanitasi. Saya sangat berterima kasih karena dengan adanya sarana CTPS di Pantai Lasiana ini akan memberikan layanan sanitasi bagi pengunjung dan ini mendukung pelayanan sektor pariwisata yang merupakan program prime mover pembangunan di NTT,” tambah Wagub JNS.
Sementara itu, Head of Public Relations Wings Group Indonesia Gabriela Da Silva menjelaskan melalui program ini untuk memenuhi sarana sanitasi lingkungan bagi masyarakat NTT. “Kita bangun secara serentak di 3 provinsi yaitu NTT, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dengan masing-masing 50 titik di sekolah, puskesmas dan fasilitas umum lainnya,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.