Kupang, Mensanews.com– Dalam dinamika pelaksanaan proyek pemerintah, risiko wanprestasi atau gagal bayar kerap menjadi tantangan serius yang dapat menghambat realisasi pembangunan dan penggunaan dana negara secara optimal.
PT Jamkrida NTT hadir sebagai institusi penjamin yang mengambil peran krusial dalam mekanisme klaim dan perlindungan dana negara, memastikan proyek tetap berjalan lancar sekaligus menjaga integritas keuangan negara.
Prosedur Klaim yang Transparan dan Efisien
Menurut Kepala Divisi Penjaminan PT Jamkrida NTT, Johanis Everson De Fretes, apabila sebuah proyek mengalami wanprestasi, pihak dinas atau instansi pemberi pekerjaan dapat langsung mengajukan klaim penjaminan.
Prosedur ini dirancang agar tidak berbelit-belit dan cepat ditindaklanjuti, sehingga mengurangi risiko keterlambatan penyelesaian proyek yang dapat berdampak pada kerugian negara.
“Jika penjaminan dilakukan secara langsung oleh kami, maka kami akan melakukan penagihan langsung kepada pihak terjamin. Namun, dalam skema kontra bank garansi, penyelesaian klaim dilakukan secara bersama-sama dengan pihak perbankan,” jelas Johanis, di Kupang pada Jumat 1 Agustus 2025.
Sistem kolaborasi ini menjamin koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan, memperkuat perlindungan dana publik secara menyeluruh.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










