Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Wali Kota Kupang Gandeng SMSI: Perkuat Ekosistem Media, Lawan Hoaks, dan Bangun Command Center Berbasis AI

Editor: Redaksi
IMG 20260503 WA0009

Kupang, Mensanews.com- Pemerintah Kota Kupang mempertegas arah transformasi tata kelola informasi publik dengan menggandeng Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kolaborasi ini tak sekadar membangun hubungan kelembagaan, tetapi diarahkan untuk memperkuat ekosistem media yang sehat, melawan hoaks, serta mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam pelayanan publik melalui pembangunan Command Center berbasis digital.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Wali Kota Kupang, Christian Widodo, dengan jajaran SMSI NTT yang dipimpin Beni Jahang, Selasa (28/4), di ruang kerja Wali Kota.

Pertemuan ini turut dihadiri Sekretaris SMSI NTT Yoseph Bataona, Bendahara SMSI Ollchania Maria Yusfina dan jajaran pengurus, serta didampingi unsur Pemerintah Kota Kupang, termasuk Dinas Kominfo dan Prokopim.IMG 20260503 WA0004

Baca Juga :  TMMD Ke-111 Kodim 1604/Kupang Membangkitkan Kembali Semangat Gotong Royong Bersama Masyarakat.

Sinergi Pemerintah–Media: Pilar Informasi Publik

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan media sebagai pilar utama dalam membangun persepsi publik yang sehat. Ia menempatkan media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial di tengah derasnya arus disinformasi.

“Pertumbuhan dimulai dari kemauan untuk mendengar. Tanpa itu, kita tidak akan berkembang,” tegas Christian Widodo, menandai pendekatan kepemimpinannya yang berbasis dialog dan keterbukaan.

Lebih jauh, ia menyoroti tantangan serius berupa penyebaran hoaks yang berpotensi mengganggu konsolidasi masyarakat. Dalam konteks ini, media diharapkan memainkan fungsi verifikasi dan edukasi publik agar informasi yang beredar tetap akurat dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Wali Kota Paparkan Capaian Visi Misi Dalam Sarasehan Harlah Ke 96 NU

Legalitas Media Jadi Syarat Mutlak

Namun demikian, Wali Kota juga memberi penegasan penting: kerja sama antara pemerintah dan media harus berdiri di atas fondasi legalitas yang jelas. Ia mengingatkan bahwa setiap perusahaan media yang ingin bermitra wajib memiliki badan hukum yang sah untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.IMG 20260503 WA0002

Langkah ini sekaligus menjadi upaya Pemkot Kupang dalam menata ekosistem media yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Command Center dan Integrasi AI

Di sisi lain, Pemkot Kupang tengah mempersiapkan lompatan besar dalam pelayanan publik melalui pembangunan Command Center berbasis digital. Sistem ini dirancang sebagai pusat kendali yang mampu memantau seluruh aduan masyarakat secara real-time.

Baca Juga :  PSMTI Apresiasi Program Wali Kota, Siap Kolaborasi Bangun Rumah Warga

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan secara langsung dengan dukungan data lokasi dan dokumentasi visual. Pemerintah kemudian dapat memonitor status penanganan secara transparan mulai dari laporan masuk hingga penyelesaian.