KUPANG, Mensanews.com – Direktur Utama Charlie Paulus menegaskan bahwa pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank NTT dengan plafon di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Penilaian utama dalam proses pengajuan kredit tersebut lebih difokuskan pada kelayakan dan prospek usaha calon debitur.
Penegasan itu disampaikan sebagai bentuk komitmen Bank NTT dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Nusa Tenggara Timur agar lebih mudah memperoleh modal usaha produktif.
Menurut Charlie Paulus, skema KUR memang dirancang pemerintah untuk membantu masyarakat kecil yang memiliki usaha berjalan namun kesulitan memenuhi persyaratan jaminan seperti pada kredit komersial biasa.
“Untuk pinjaman KUR di bawah Rp100 juta tidak ada agunan tambahan. Yang dilihat adalah kelayakan usahanya, apakah usaha itu produktif dan mampu berkembang,” tegas Charlie Paulus Kepada Media ini, Jumad 29 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pola pembiayaan tersebut merupakan bagian dari keberpihakan pemerintah dan perbankan terhadap penguatan ekonomi rakyat, khususnya sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Namun demikian, untuk pinjaman KUR dengan nominal di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta, pihak bank tetap menerapkan ketentuan agunan sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian perbankan.
“Kalau pinjaman di atas Rp100 juta sampai Rp500 juta, maka menggunakan agunan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










