Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Menteri Agama Resmikan Vihara Perdana di Kota Kupang

MENSANEWS.COM, Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi meresmikan Vihara atau rumah Ibadah untuk umat Budha perdana di Kota Kupang, Jumat (27/11). Bukan hanya di Kota Kupang Vihara Pubbaratana yang dibangun di atas tanah hibah dari Pemerintah Kota Kupang itu merupakan Vihara pertama yang dibangun secara permanen di NTT. Sementara di dua daerah lainnya yakni di Belu dan Sikka, rumah ibadah untuk umat beragama Budha masih berupa bangunan sementara.

Menteri Agama dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang yang telah berkenan memberikan lahan untuk dibangun rumah ibadah yang indah dan representatif ini. Pada kesempatan yang sama menteri juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak termasuk para tokoh agama di Kota Kupang yang hingga saat ini telah merawat kerukunan dalam keberagaman.

Diakuinya kebhinekaan jika dirawat dengan baik bisa menjadi kekuatan yang luar biasa. Namun jika tidak dirawat dengan baik bisa menjadi sumber perpecahan. Ketidakadilan dan diskriminasi menjadi ancaman terhadap keberagaman tersebut. Karena itu menurutnya toleransi antar umat beragama menjadi sangat penting sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada umat beragama lain. Bahkan menurutnya toleransi membawa pengaruh besar terhadap ekonomi suatu daerah. Sebagai contoh menurutnya sebuah daerah dengan kekayaan wisata alam tidak akan mau dikunjungi wisatawan jika tidak ada toleransi terhadap agama yang dianutnya.

Baca Juga :  Ini Capaian 6 Bulan Kepemimpinan SN-KT, Lanjutkan Pemberantasan Korupsi

Purnawirawan jenderal itu juga mengakui sebagai wujud toleransi antar umat beragama, sebelumnya dirinya sudah punya ide agar asrama haji yang ada di Kota Kupang tidak hanya digunakan oleh umat muslim saja untuk persiapan naik haji dan umroh. Tetapi juga bisa digunakan oleh umat beragama lain. Namun ternyata ide itu sudah lebih dahulu diterapkan oleh para tokoh agama di Kota Kupang. Saat ini asrama haji Kota Kupang menjadi tempat tinggal bagi 40 mahasiswa asal Papua yang beragama Kristen yang sedang menimba ilmu di Kota Kupang. Karena itu dia menyampaikan terima kasih kepada para tokoh agama di Kota Kupang pada khususnya dan NTT pada umumnya yang telah berkontribusi merawat kerukunan bangsa ini.

Baca Juga :  Rayakan Sabtu Aleluya Di Paroki Besikama, Bupati Simon: Syukuri Semua Yang Terjadi Dalam Hidup, Baik Suka Maupun Duka

Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M.,M.H., pada kesempatan tersebut mengakui kerukunan di Kota Kupang sudah dibina selama ini. Pemerintah Kota Kupang memiliki komitmen bahwa kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama merupakan suatu kebutuhan yang mutlak. Karena itulah menurutnya Pemkot Kupang telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota yang salah satu poinnya memastikan bahwa semua umat beragama di Kota Kupang memiliki rumah ibadah. Rumah ibadah yang bermasalah proses izinnya akan diselesaikan. Forum Kerukunan Umat Beragama memfasilitasi terbentuknya rumah ibadat tersebut. Menurutnya aturan lama tentang ketentuan 90 KTP pengguna dan 60 KTP dukungan warga setempat tentunya menyulitkan bagi umat Budha yang jumlahnya tidak banyak. Karena itu mereka menggunakan kearifan lokal tentunya tanpa melanggar aturan yang berlaku. Atas nama warga Kota Kupang Wali Kota menyampaikan terima kasih atas kunjungan Menteri Agama yang menurutnya jarang terjadi.

Baca Juga :  Kedekatan Dan Keakraban TNI Dengan Rakyat, Wujud Kemanunggalan TNI

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT, Drs. Sarman Marselinus mengakui kunjungan Menteri Agama kali ini merupakan pengalaman bersejarah yang tidak terlupakan bagi umat beragama di NTT khususnya umat Budha. Dia berharap mudah-mudahan kunjungan ini bisa memberikan semangat bagi mereka untuk mendukung kelanjutan pembangunan Vihara tersebut.