Malaka, Mensanews.com– Bupati Malaka Dr Simon Nahak, S.H., M.H., mengingatkan serentak menegaskan kepada penjabat Kepala Desa untuk kerja yang bersih, jujur, tulus dan ikhlas dalam melayani masyarakat. Selain itu, seorang kepala desa tidak boleh main-main dan selewengkan uang negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Karena uang negara itu akan terus diaudit penggunaannya.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Malaka ketika melantik dan mengambil sumpah Maria Gondula Bano sebagai Penjabat Kepala Desa Weulun, Kecamatan Wewiku dan Madelina Sophia Lotu sebagai Penjabat Kepala Desa Naisau, Kecamatan Sasitamean, di Ruang Rapat Bupati Malaka, Senin (27/9/2021).
Kepada kedua perempuan tersebut, praktisi Hukum Pidana itu menyebutkan bahwa menjadi Penjabat Kepala Desa itu adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijaga, dirawat dan dipertaruhkan sebaik-baiknya.
“Jaga amanah atau kepercayaan karena jawab sebagai kepala desa sangat tidak mudah. Harus bisa melayani masyarakat dengan baik tanpa membeda-bedakan,” tuturnya.
Soal membeda-bedakan itu, masih lanjut mantan Staf Ahli Gubernur Bali, politik sudah lewat dan saatnya kita bekerja.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










