Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bupati Simon Segera Naikkan Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa

Malaka, Mensanews.com– Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H. dalam waktu dekat akan segera menaikkan insentif bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa seperti Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang dananya bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Selain LKD seperti RT dan RW, Bupati Simon juga akan menaikkan insentif bagi seluruh Kader Posyandu yang ada di Kabupaten Malaka yang dananya bersumber dari Dana Desa (DD).

Hal itu disampaikan Bupati Malaka didampingi Kepala Dinas PMD Malaka Rochus Gonzales Funay Seran saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, 17 Januari 2024.

Baca Juga :  Panen Hortikultura Poktan Melenial Garden Lorontolus, Bupati Simon: Terimakasih dan Bangga Kepada Petani Milenial Malaka

“Dalam waktu dekat di tahun 2024 ini, Saya akan segera menaikkan insentif bagi seluruh perangkat RT dan RW di seluruh desa di Kabupaten Malaka, tentunya melalui kajian teknis dan regulasi,” ungkap Bupati.

Ditanya besaran atau angkanya, orang nomor satu Malaka ini mengatakan untuk RT insentifnya sebesar Rp. 150 dari sebelumnya Rp. 100 ribu per bulan. Sedangkan untuk jabatan RW dari Rp. 125 ribu menjadi Rp. 175 ribu per bulannya.

“Intinya kita melakukan penyesuaian-penyesuaian yang perlu dengan memperhatikan aturan atau regulasi dan kondisi yang ada di daerah. Memang nampaknya angka ini masih minim, akan tetapi dari waktu ke waktu kita akan tetap memberikan perhatian penuh,” ujar Dosen Hukum Pidana Universitas Warmadewa Bali ini.

Baca Juga :  TMMD Ke-111 KODIM 1604/ Kupang, Babinsa Pimpin Doa Sebelum Dan Selesai Bekerja

Sementara insentif untuk Kader Posyandu, Pemerintah Kabupaten Malaka akan menaikkannya menjadi Rp. 250 ribu dari angka sebelumnya Rp. 150 ribu.