“Pemerintah Kabupaten Malaka yang sedang fokus pada upaya penurunan angka stunting, harus juga memberikan perhatian kepada Kader Posyandu yang terus berjuang bersama masyarakat di tingkat paling dasar untuk upaya tersebut,” katanya lagi.
Menurut Bupati SN, Kader Posyandu sebagai salah ujung tombak di lapangan harus memperoleh bentuk perhatian serupa.
“Seperti RT dan RW, walau masih sangat minim upaya menaikkan insentif ini harus kita tempuh karena Pemerintah sangat menyadari akan peran aktif dan penting bagi perangkat yang ada di tingkat paling bawah,” tutur Bupati.
Kadis PMD Malaka, Rochus Funay Seran pun mengetengahkan akan segera menyusun regulasinya sebagai payung hukum, atas gagasan Bupati Malaka tersebut.
“Kami mengapresiasi dan mendukung niat Bupati untuk meningkatkan insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa. Sebenarnya permintaan untuk meningkatkan stimulan bagi LKD sudah diwacanakan sejak lama tetapi baru bisa direalisasikan tahun ini.”
Lebih lanjut alumni Magister Ekonomi Pembangunan UGM ini menambahkan bahwa setelah dilakukan kajian, kebijakan tersebut dimungkinkan untuk diimplementasikan. Regulasi memungkinkan, anggaran tersedia.
Sebagai tindklanjut, kami akan segera siapkan aturan dan payung hukumnya, sehingga dalam waktu dekat segera dieksekusi. Kami berharap, dengan naikknya insentif ini, walau tidak terlalu signifikan akan memacu para perangkat seperti RT, RW dan Kader Posyandu untuk bekerja maksimal di lapangan,” tutup Rochus.
Sumber : kominfomalaka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.