Malaka, Mensanews.com– Pemerintah Kabupaten Malaka (Pemkab) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Pencatatan Sipil bagi petugas registrasi desa di 12 kecamatan.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 18 Maret 2024 hingga 26 Maret 2024, serta dari tanggal 01 April 2024 hingga 05 April 2024.
Pada hari pertama, Senin, 18 Maret 2024, acara dibuka di kantor Camat Kobalima Kabupaten Malaka oleh Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.M.
Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, Emirentiana Bere, S.H., M.H., dalam laporannya, menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam rangka mengefektifkan pelayanan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan dokumen kependudukan serta untuk meletakan landasan yang lebih fundamental bagi penyelenggaraan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan pengelolaan data kependudukan menuju tertib administrasi,” ujar Emi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.