“Jangan sampai dengan anggaran yang besar dari Dana Desa, hanya untuk kepentingan pengurus Bumdes atau orang-orang tertentu. Ini yang tidak kita inginkan,” ungkapnya lagi.
Terpisah Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka Agustinus Remigius Leki, saat dihubungi media mengatakan Pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sudah mengagendakan untuk turun ke lapangan dalam waktu dekat.
Kami akan mengevaluasi terkait penggunaan dan pertanggungjawaban penyertaan modal dari Dana Desa Ke Bumdes.
“Teman – teman di Dinas Pemberdayaan masyarakat desa sementara mengatur jadwal untuk kegiatan evaluasi dimaksud”, Tulis inspektur inspektorat Agustinus Remigius Leki melalui pesan WhatsApp.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.