“Namun untuk para petani lokal, kami tidak akan menyentuh. Mereka memproduksi untuk kebutuhan adat atau lokal, bukan untuk diperjualbelikan secara komersial. Kami pahami konteks budaya dan ekonomi mereka,” ujarnya.
Himbauan kepada Masyarakat
Kapolres juga menghimbau masyarakat Kabupaten Malaka agar tidak mencoba-coba menjual miras tanpa izin, terutama selama operasi penertiban berlangsung. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelanggaran, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan menghormati budaya lokal.
“Kami ingin menegakkan hukum, tapi juga menjaga keharmonisan sosial dan nilai-nilai lokal,” tutup Kapolres Riki.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










