Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kapolres Malaka Tegaskan Penjualan Miras Wajib Sesuai Aturan, Petani Dikecualikan dari Penindakan

Reporter : Oll Editor: Oll
IMG 20250408 WA0045

“Namun untuk para petani lokal, kami tidak akan menyentuh. Mereka memproduksi untuk kebutuhan adat atau lokal, bukan untuk diperjualbelikan secara komersial. Kami pahami konteks budaya dan ekonomi mereka,” ujarnya.

Himbauan kepada Masyarakat

Kapolres juga menghimbau masyarakat Kabupaten Malaka agar tidak mencoba-coba menjual miras tanpa izin, terutama selama operasi penertiban berlangsung. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelanggaran, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan menghormati budaya lokal.

“Kami ingin menegakkan hukum, tapi juga menjaga keharmonisan sosial dan nilai-nilai lokal,” tutup Kapolres Riki.

Baca Juga :  Antisipasi Kerumunan Malam Tahun Baru 2022, Ini Pesan Bupati Malaka