Maumere, Mensanews.com– Sebuah momentum bersejarah terukir di Kabupaten Sikka dengan hadirnya produk otomotif lokal bertajuk Indo Mobil, yang secara resmi diluncurkan oleh PT Langit Laut Biru (LLB) pada Selasa, 8 Juli 2025, bertempat di Bengkel Misi LLB St. Yosef Keuskupan Maumere, Jalan Sugyopranoto.
Karya ini merupakan buah tangan anak-anak muda Nian Tana Sikka yang telah melewati proses panjang pelatihan teknis, semangat pelayanan, dan dedikasi terhadap pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, SH (Jpyk), menyampaikan bahwa peluncuran Indo Mobil bukan hanya seremoni korporat, tetapi wujud nyata kebangkitan karya pastoral gereja dalam wajah baru yang lebih relevan dengan zaman. Indo Mobil dinilai sebagai simbol transformasi warisan misionaris menjadi kekuatan ekonomi berbasis keterampilan, pendidikan, dan pemberdayaan lokal.
“Warisan Bengkel Misi ini kini menjadi kekuatan nyata dalam membangun kemandirian ekonomi dan kualitas manusia,” ujar Bupati Juventus.
Bengkel Misi: Dari Warisan Misionaris ke Industri Otomotif Lokal
Bengkel Misi St. Yosef yang menjadi basis dari PT Langit Laut Biru memiliki akar sejarah panjang sejak zaman pra-kemerdekaan, ketika para misionaris Katolik mendirikan bengkel sebagai pusat pelatihan teknis masyarakat. Kini, di tangan generasi baru, bengkel ini berkembang menjadi platform inovasi dan produksi kendaraan, melahirkan Indo Mobil sebagai produk perdana.
Indo Mobil adalah hasil sinergi keterampilan, nilai-nilai spiritual, dan teknologi sederhana yang bisa dijangkau masyarakat luas, terutama di wilayah-wilayah pelosok. Produk ini mengedepankan efisiensi, kemudahan perawatan, dan berbasis kebutuhan lokal.
Dukungan Strategis Pendidikan dan Ekonomi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










