Dalam pidatonya, Bupati Jpyk juga mengumumkan kerja sama strategis antara PT LLB dan Universitas Doktor Nugroho (UDN), Jawa Timur, dalam penyediaan beasiswa pendidikan tinggi bagi anak-anak keluarga tidak mampu di Kabupaten Sikka. Program ini merupakan bagian dari implementasi visi “Satu Rumah Tangga Miskin, Satu Sarjana” yang menjadi landasan pembangunan manusia di Kabupaten Sikka.
“Kita sedang membangun ekosistem pemberdayaan. Dari pelatihan teknis, peningkatan keterampilan, sampai pendidikan tinggi — semuanya untuk menyiapkan generasi yang unggul dan siap bersaing,” jelas Bupati.
Kolaborasi Lintas Sektor
Launching Indo Mobil menjadi panggung kolaborasi lintas sektor. Hadir dalam kesempatan ini Uskup Maumere, para imam dan biarawan-biarawati, Bupati Flores Timur, perwakilan dari Dinas Nakertrans Flores Timur, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Sikka, serta pimpinan berbagai lembaga keuangan, UMKM, dan mitra kerja PT LLB. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan nyata atas semangat kemandirian ekonomi berbasis komunitas.
Selain menjadi langkah awal industrialisasi otomotif lokal, acara ini juga mempertegas komitmen PT Langit Laut Biru sebagai entitas bisnis berbasis karya pastoral gereja yang menempatkan pemberdayaan manusia sebagai fokus utama.
Harapan Masa Depan
Bupati Sikka menegaskan bahwa Indo Mobil bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari inovasi-inovasi lainnya. Diharapkan, Indo Mobil menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi Sikka yang mandiri, berkelanjutan, dan berakar pada kearifan lokal.
“Karya kecil yang dilakukan dengan cinta dan visi besar, seperti Indo Mobil ini, bisa membawa perubahan luas. Semoga ini menjadi tonggak baru pembangunan Kabupaten Sikka ke depan,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










