“Kami berkomitmen agar kondisi masyarakat Sumba Barat Daya pada masa lima tahun ke depan akan mengalami peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan sebagai dampak dari kemajuaan Tata Kelola apemerintahan dan pelayanan kebutuhan masyarakat yang lebih berkualitas. Kami siap mendukung program Tanam Jagung, Panen Sapi. Potensi lahan jagung di sini adalah 45ribu hektar.” jelas Kodi Mete.
Ada beberapa hal, lanjut Kornelius Kodi Mete, yang membutuhkan perhatian Pemerintah Daerah dan intervensi dari Pemerintah Provinsi. Di antaranya infrastruktur, pertanian, pariwisata serta gizi buruk dan stunting. Gizi buruk dan stunting menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten SBD.
“Ada 1.122 balita gizi kurang, 491 balita gizi buruk, 5.291 yang stunting. Upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah adalah sosialisasi 1.000 hari pertama kelahiran bagi lintas sektor, pendampingan pola makan, pelatihan penangan gizi buruk terintegrasi, pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita serta penyuluhan di posyandu, tempat umum dan tempat ibadah. Kami juga tempatkan 5 sarana pelopor kesehatan di setiap Desa,” jelas Kornelius.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut Staf Khusus Gubernur, Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten SBD, Unsur Forkompinda SBD, Para Camat dan Kepala Desa/Lurah se-SBD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Insan Pers dan undangan lainnya.
_Presiden Ke Sumba Bulan Desember_
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur VBL ungkapkan Presiden Jokowi sangat mencintai NTT.
“Presiden sudah janji dan mengiyakan untuk datang ke Sumba pada bulan desember nanti. Presiden juga telah putuskan Sumba ini sebagai salah satu daerah untuk bangun Food Estate atau sumber pangan nasional,” jelas Gubernur VBL.
Reporter: Humas NTT
Editor : Maria B7
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










