Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Gubernur NTT Melki Laka Lena Tegaskan Dana Hibah Rp10 Juta yang Dijanjikan “Personal Guarantee” Adalah Hoaks dan Penipuan

Reporter : Oll Editor: Redaksi
IMG 20251219 WA0017

“Siapa pun yang terbukti melakukan pungli terhadap masyarakat akan diberikan sanksi hukum,” kata Gubernur.

Imbauan kepada Masyarakat NTT

Gubernur Melki Laka Lena juga mengimbau seluruh masyarakat NTT agar tidak mudah percaya terhadap isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang menjanjikan bantuan dana dalam jumlah besar tanpa mekanisme resmi.

Menurutnya, apabila memang terdapat penyaluran dana hibah resmi, maka prosedurnya pasti dilakukan secara transparan dan terstruktur.

“Kalau dana hibah itu benar ada dan disalurkan kepada masyarakat, sebagai kepala daerah saya pasti mendapat surat resmi atau ada audiensi dari pihak bank atau lembaga terkait,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme resmi tersebut bertujuan agar penerima manfaat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Pemerintah Tegas Lindungi Masyarakat

Gubernur Melki Laka Lena menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat NTT dari praktik penipuan berkedok bantuan sosial atau dana hibah.

Pemerintah Provinsi NTT, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan aparat hukum dan pihak terkait untuk menindak tegas pelaku, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat.

“Jangan sampai masyarakat NTT menjadi korban penipuan karena informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Baca Juga :  BOTASUPAL NTT Perkuat Sinergi Pemberantasan Uang Palsu, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Jelang Implementasi KUHP Baru