“Siapa pun yang terbukti melakukan pungli terhadap masyarakat akan diberikan sanksi hukum,” kata Gubernur.
Imbauan kepada Masyarakat NTT
Gubernur Melki Laka Lena juga mengimbau seluruh masyarakat NTT agar tidak mudah percaya terhadap isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang menjanjikan bantuan dana dalam jumlah besar tanpa mekanisme resmi.
Menurutnya, apabila memang terdapat penyaluran dana hibah resmi, maka prosedurnya pasti dilakukan secara transparan dan terstruktur.
“Kalau dana hibah itu benar ada dan disalurkan kepada masyarakat, sebagai kepala daerah saya pasti mendapat surat resmi atau ada audiensi dari pihak bank atau lembaga terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme resmi tersebut bertujuan agar penerima manfaat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Pemerintah Tegas Lindungi Masyarakat
Gubernur Melki Laka Lena menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat NTT dari praktik penipuan berkedok bantuan sosial atau dana hibah.
Pemerintah Provinsi NTT, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan aparat hukum dan pihak terkait untuk menindak tegas pelaku, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat.
“Jangan sampai masyarakat NTT menjadi korban penipuan karena informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










