Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Richard B. Penlaana, S.Sos, M.Si selaku panitia kegiatan tersebut menyampaikan penerima dana santunan dan penghargaan bagi PNS yang pensiun dan meninggla dunia periode Desember tahun 2020 sebanyak 53 orang, dengan rincian pensiun sebanyak 49 orang dan yang meninggal sebanyak 4 orang.
Adapun tujuan dari pemberian dana santunan tersebut menurutnya merupakan bentuk dari perhatian dan penghargaan Pemerintah Kota Kupang terhadap pengabdian dan loyalitas PNS lingkup Pemerintah Kota Kupang yang telah mengabdi sampai pada batas usia pensiun, maupun yang meninggal dunia dalam masa pengabdian dan diberhentikan dengan hormat. Tujuan lainnya adalah sebagai bantuan modal usaha dalam melakukan kegiatan usaha produktif demi peningkatan kesejahteraan keluarga mereka setelah tidak lagi menjadi PNS.
Penyerahan dana santunan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota kepada dua orang perwakilan, dari pensiunan dan perwakilan keluarga PNS yang meninggal dunia. *Pkp_ans
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










