Kupang,Mensanew.com – Mengembang tugas sebagai penegak disiplin pelindung dan penjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terkhusus mengawasi disiplin ASN tentunya bukan suatu hal mudah yang dilaksanakan pada satuan Pol.PP prov.NTT.
Disiplin merupakan kata kunci bagi setiap pribadi atau kelompok dalam menggapai kesuksesan. Namun untuk mendisiplinkan diri dibutuhkan pula petunjuk atau pihak lain untuk turut mendampingi.
Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan alat kelengkapan Negara dimana anggotanya diseleksi dan diterima sesuai Undang-undang dan aturan yang berlaku, dan mereka (ASN) dikatakan kelompok profesi yang diangkat dan disumpahkan untuk bekerja secara khusus dipemerintahan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov.NTT), Ir. Cornelis Wadu, M.Si ditemui team Frondes di ruang kerjanya Jumat,(19/2/2021) mengatakan dalam rangka menegakkan disiplin kerja bagi anggota ASN tentunya hal itu merupakan Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang sangat melekat pada diri seorang Satpol-PP. “ perlu diakui bahwa terkait tugas kedisiplinan serta keamanan dan ketertiban dalam lingkup kerja pemerintah tentunya kami ini adalah ditugaskan khusus untuk menjalankkan tugas dan fungsi itu. Namun hal penting yang perlu kita perhatikan adalah bahwa ketika kita jalanan tugas harus dilakukan dengan sikap santun bila perlu ada pendeketan persuasif sehingga menghindari perselisihan atau sikap kurang paham lainnya” jelas Cornelis Wadu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.