“Bagi yang nakal, kepala batu dan melawan, kita serahkan saja ke pihak yang berwajib, sesuai jalur dan iramanya, biar terjadi paduan suara yang harmonis, selaras dan indah didengar dan dinikmati oleh para pendengar dan penikmat”, ucap Bupati Simon
Lanjut Bupati Simon, Bagi para pekerja pers dan juga masyarakat, silahkan pantau saja hari ini di kejaksaan Negeri Belu. Untuk infomasi lebih lanjut, silakan hubungi Inspektur Inspektorat Malaka dan Bagian Hukum Pemerintah daerah Malaka.
Berdasarkan rekomendasi LHP reguler oleh Inspektorat Daerah Malaka, 12 kepala desa tidak mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa.
Berikut Daftar Nama Kepala Desa
- Kepala Desa Raiulun (Frederikus T. Ukat)
- Pj Kepala Desa Maktihan (Vinansius Bian Seran)
- Kepala Desa Naas (Arnoldus Seran)
- Kepala Desa Naiusu (Agustinus Sayo)
- A
- B
- Kepala Desa Kereana (Yakobus Ulu Ose)
- Kepala Desa Lamudur (Agustinus Bria Seran)
- Kepala Desa Wesey (Stefanus Leki Kehi)
- Kepala Desa Tafuli (Agustinus Tafuli)
- Kepala Desa Lakulo (Mikael Seran Fahik)
- Kepala Desa Babotin (Bernadus Bau Berek)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.