Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bupati Malaka Rekomendasikan Hasil Temuan Ke Kejari Belu

“Bagi yang nakal, kepala batu dan melawan, kita serahkan saja ke pihak yang berwajib, sesuai jalur dan iramanya, biar terjadi paduan suara yang harmonis, selaras dan indah didengar dan dinikmati oleh para pendengar dan penikmat”, ucap Bupati Simon

Lanjut Bupati Simon, Bagi para pekerja pers dan juga masyarakat, silahkan pantau saja hari ini di kejaksaan Negeri Belu. Untuk infomasi lebih lanjut, silakan hubungi Inspektur Inspektorat Malaka dan Bagian Hukum Pemerintah daerah Malaka.

Berdasarkan rekomendasi LHP reguler oleh Inspektorat Daerah Malaka,   12 kepala desa tidak mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa.

Baca Juga :  Bupati Simon: Saya Tipe Manusia Yang Tidak Bisa Dipengaruhi Dan Diintervensi

Berikut Daftar Nama Kepala Desa

  1. Kepala Desa Raiulun (Frederikus T. Ukat)
  2. Pj Kepala Desa Maktihan (Vinansius Bian Seran)
  3. Kepala Desa Naas (Arnoldus Seran)
  4. Kepala Desa Naiusu (Agustinus Sayo)
  5. A
  6. B
  7. Kepala Desa Kereana (Yakobus Ulu Ose)
  8. Kepala Desa Lamudur (Agustinus Bria Seran)
  9. Kepala Desa Wesey (Stefanus Leki Kehi)
  10. Kepala Desa Tafuli (Agustinus Tafuli)
  11. Kepala Desa Lakulo (Mikael Seran Fahik)
  12. Kepala Desa Babotin (Bernadus Bau Berek)