Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Menangggapi Perintah Bupati Malaka, Ini penjelasan Kadis Perhubungan

Reporter : oll Editor: Redaksi
frida klau 222

Malaka, Mensanews.com–  Kepala Dinas Perhubungan, Brinsyna Elfrida Klau, S.Sos., M.Si.,mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah rawan kecelakaan di Kabupaten Malaka.

Langkah-langkah konkret tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari perintah Bupati Malaka, Simon Nahak, S.H.,M.H.

Hal itu disampaikan Kadis Frida ketika menghubungi media ini melalui telepon selulernya, pada Rabu 26 Januari 2022.

“Hari ini Dinas perhubungan mulai melakukan survei dan mengindentifikasi kebutuhan rambu-rambu lalu lintas, kemudian akan dibuat kajian dan laporan yang akan disampaikan kepada bapak Bupati Malaka, sebagai bentuk jawaban dinas perhubungan terhadap perintah Bupati”, jelas Kadis Frida Klau.

Baca Juga :  Kunjungan Bupati Dan DPRD Kabupaten Malaka Mendapat Apresiasi Rektor Unwar Bali 

Kadis Frida menambahkan dengan upaya memasang rambu-rambu, ada titik-titik yang urgen ditertibkan oleh dinas perhubungan,  juga akan menertibkan kendaraan-kendaraan yang sering parkir di area bahu jalan dalam kota terutama di titik perempatan pasar Beabuk, perempatan kantor Camat Malaka Tenga, dan Polres.

Ia menegaskan kendaraan yang parkir di bahu jalan misalnya kendaraan untuk angkutan umum, akan diarahkan ke terminal, sedangkan kendaraan yang hendak berbelanja sebisa mungkin parkir di halaman toko.