Malaka, Mensanews.com– Kepala Dinas Perhubungan, Brinsyna Elfrida Klau, S.Sos., M.Si.,mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah rawan kecelakaan di Kabupaten Malaka.
Langkah-langkah konkret tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari perintah Bupati Malaka, Simon Nahak, S.H.,M.H.
Hal itu disampaikan Kadis Frida ketika menghubungi media ini melalui telepon selulernya, pada Rabu 26 Januari 2022.
“Hari ini Dinas perhubungan mulai melakukan survei dan mengindentifikasi kebutuhan rambu-rambu lalu lintas, kemudian akan dibuat kajian dan laporan yang akan disampaikan kepada bapak Bupati Malaka, sebagai bentuk jawaban dinas perhubungan terhadap perintah Bupati”, jelas Kadis Frida Klau.
Kadis Frida menambahkan dengan upaya memasang rambu-rambu, ada titik-titik yang urgen ditertibkan oleh dinas perhubungan, juga akan menertibkan kendaraan-kendaraan yang sering parkir di area bahu jalan dalam kota terutama di titik perempatan pasar Beabuk, perempatan kantor Camat Malaka Tenga, dan Polres.
Ia menegaskan kendaraan yang parkir di bahu jalan misalnya kendaraan untuk angkutan umum, akan diarahkan ke terminal, sedangkan kendaraan yang hendak berbelanja sebisa mungkin parkir di halaman toko.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.