Di samping penanganan Covid-19 yang sudah jelas peraturan penegakan prokesnya namun belum mampu menurunkan secara drastis Eskalasi pandemi Covid-19, tentu masih banyak lagi penanganan-penanganan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dengan cara dan strategi yang tepat agar masyarakat dapat mematuhinya dengan tulus ikhlas.
“Tanpa ada unsur paksaan apalagi tindakan/sanksi hukum. Peningkatan kapasitas Aparat Pemerintah Daerah dalam penegakan Perda dan penanganan Covid-19 bukan hanya dari aspek bagaimana penegakan Perda dan penanganan Covid-19 yang sudah dilakukan selama ini, namun juga harus mampu mengkoordinasikan dengan seluruh unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan dan Instansi Pemerintah Daerah lainnya serta seluruh komponen bangsa yang ada sehingga akan menghasilkan suatu kondisi daerah yang sesuai harapan. Oleh karenanya melalui kegiatan Komunikasi Sosial TNI ini merupakan momen yang tepat untuk kembali” tandasnya.
Merapatkan barisan, menyamakan visi dan misi bersama Polri dan Aparatur Pemerintah lainnya untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penegakan Perda terutama dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan program vaksinasi. Selanjutnya kita akan menyimak pemaparan dari para Narasumber yang berkaitan dengan tema kegiatan kali ini yang disampaikan oleh Bapak dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.si selaku Dir. Pol. PP dan Linmas Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri dengan materi “Peran dan strategi Pol PP dalam penegakan Peraturan Daerah yang efektif”.
Kemudian, Kombes Pol. Asep I. Rosadi, M. P. A. selaku Kasubditbintibsos Ditbintibmas Korbinmas Baharkam Polri dengan materi “Peran Polri membantu penegakan Peraturan Daerah dalam rangka Kamtibmas” dan yang terakhir Kolonel Inf Jacky Ariestanto, S. Sos., M. Sos. Paban IV/Komsos Ster TNI dengan materi “Perbantuan TNI kepada Pemda dalam penegakan Peraturan Daerah (Study Kasus)”. InsyaAllah materi-materi yang akan disampaikan dapat bermanfaat dan menjadi pedoman dalam penegakan Peraturan Daerah terutama penanganan Covid-19 saat Ini dari aspek Peraturan Daerah.
Saya selaku Aster Panglima TNI mengucapkan “terimakasih kepada
Dir. Pol. PP dan Linmas Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Kasub Ditbintibsos Ditbintibmas Korbinmas Baharkam Polri dan Paban IV/Komsos Ster TNI yang telah meluangkan waktu untuk memberikan materi yang berharga bagi kita semua untuk kita diskusikan dan hasilnya kita pedomani bersama, untuk terus mengabdi dan berbakti pada bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai bersama”.
Usai kegiatan ini, Kasi Ter Kasrem 161/Wira Sakti Kol Inf Seniman Zega, S.H., M. I. P. mengajak kepada para tamu undangan yang hadir untuk terus bersinergi dalam rangka Penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Prov. NTT.
(Penrem161/Oll)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










