Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dua Ranperda Disahkan DPRD Malaka

IMG 20211228 WA0031

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Simon Nahak – Kim Taolin dengan taligne SAKTI pada kampanye menjanjikan akan memberikan gaji untuk para pemangku adat. Ini adalah bentuk melestarikan kembali budaya adat Malaka sebagai salah satu misi utama Paket SAKTI.

Untuk itu setelah disahkan Perda tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat (LA) dan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Maka janji Bupati Simon Nahak- wakil bupati Kim Taolin dengan taligne SAKTI, untuk memberikan gaji kepada para pemangku adat itu akan terrealisasikan melalui perda yang ditetapkan tersebut.

Sebagai tahap awal jelas Simon Nahak, pihaknya akan membangun balai adat disetiap suku besar yang ada di Kabupaten Malaka. Karena Balai Adat ini akan menjadi tempat pertemuan para pemangku adat untuk memutuskan semua permasalahan sosial masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Simon Lepas Empat Jemaah Haji Masjid Al-Qdar Betun Ke Tanah Suci Mekkah

Sesuai janji Bupati Simon dan wakil bupati Kim Taolin, Jika dipercayakan dan terpilih pada pilkada 9 Desember 2020 lalu, maka salah satu program sakti akan memberikan gaji kepada para pemangku adat di Kabupaten Malaka. Ini untuk mengembalikan peran mereka sebagai Hakim perdamaian adat seperti dulu yang kini sudah mulai punah dimakan zaman.

Karena Balai Adat ini akan menjadi tempat pertemuan para pemangku adat untuk memutuskan semua permasalahan sosial masyarakat.

“Kiat membangun Balai Adat dan menggaji para pemangku adat, adalah sebagai bentuk untuk melestarikan budaya,” ungkap Bupati Simon

Baca Juga :  Menangggapi Perintah Bupati Malaka, Ini penjelasan Kadis Perhubungan

Selain melestarikan budaya, Simon Nahak akan meluncurkan program SAKTI untuk kesejahteraan masyarakat Malaka. “Kami akan optimalkan pada semua sektor pembangunan yang ada. Yang ada sudah ada akan ditingkatkan dan yang belum terealisir akan kami laksanakan,” tutupnya.