Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bupati dan Wabup Malaka Himbau Camat dan Kades Lakukan Pertemuan Adat di Wilayah Masing-Masing

Bupati dan Wakil Bupati Malaka

“Dengan berlakunya peraturan daerah (Perda) Lembaga Adat, maka hari ini (red, Kamis, 23 Desember 2021) saya instruksikan untuk semua ASN, pimpinan OPD sampai ke Camat dan Desa, agar menggunakan kain adat,” Bupati Simon.

Sementara untuk menentukan hari, kata Bupati, akan disesuaikan dengan yang ditetapkan di provinsi.

“Ini tujuannya agar, kita hargai adat istiadat kita mulai dari kita hargai diri kita sendiri dengan memakai kain adat hasil tenunan orang-orang kita,” tambahnya.

Bupati juga sampaikan bahwa pakai pakain adat ini tidak hanya di daerah saja, jika sewaktu-waktu ada yang bertugas ke provinsi dan bertepatan dengan hari yang ditentukan, maka, wajib hukumnya mengkuti instruksi tersebut.

Baca Juga :  Keluarga ATM Mengikuti Tausyah Sambut BSR, Ustadz Agusman: Ada Dua Golongan Manusia Yang Tidak Diterima Amal Ibadahnya

“Jadi selalu siap sedia kain adat jika melakukan perjalanan dinas,” pungkasnya.